Friday, April 7, 2017

Cara Memperpanjang Atau Membuat Paspor Baru.

Perpanjang Paspor Dengan Efektif
Perpanjang Paspor

MP88NEWS - Cara Memperpanjang Paspor Dengan Efektif.


Pemerintah Telah Membuat Sistem Kerja Imigrasi Lebih Baik, Untuk Pembuatan Paspor kini Anda Tidak Perlu Ribet, Karena Sistem Pembuatan Paspor Sekarang Di Percepat, Dan Bagi Anda Yang Ingin Mengurus Paspor Agar Anda Tidak Menyuruh Orang Untuk Mengurus, Anda Lebih Baik Menguru Sendiri.

Di Bawah Ini Saya Akan Berikan Tips Agar Anda Dapat Mengurus Paspor Anda Sendiri :

1. Jika Anda Ingin Perpanjang Paspor Anda, Anda Harus Melihat Waktu Berakhir Paspor Anda, Paspor Di Benarkan Untuk Perpanjang Jika Masa Berlaku Paspor Anda Kurang Dari 6 Bulan.

2. Jika Anda Ingin Perpanjang Atau Membuat Paspor Baru, Anda Cukup Menyediakan Rp 650.000 Untuk E-Paspor, Dan Jika Anda Berminat Untuk Membuat Paspor Biasa Maka Anda Cuma Harus Menyediakan Rp. 355.000.

3. Jika Anda Ingin Memperpanjang Paspor Anda, Maka Yang Anda Butuhkan Adalah KTP, AKTE Lahir, Kartu Keluarga, Pulpen Hitam, Dan Bagi Anda Yang Ingin Memperpanjang Paspor Agar Anda Jangan Lupa Membawa Paspor Lama Anda.

4. Langkah Selanjutnya Anda Harus Pergi Ke Kantor Imigrasi Untuk Memohon Paspor Anda, Dan Jangan Lupa Anda Memakai Sepatu Dan Pakaian Yang Rapi, Bagi Anda Yang Tidak Suka Menunggu, Anda Harus Datang Ke Kantor Imigrasi Pada Pagi Hari, Agar Anda Tidak Terkena Antrian.

5. Jika Anda Sudah Menyiapkan Semua Berkas-Berkas, Kemudian Anda Merasa Kebingungan, Anda Dapat Menanyakan Petugas Sekitar Untuk Memberikan Petunjuk Bagi Anda, Lebih Baik Anda Mengurus Paspor Anda Sendiri Agar Anda Tidak Menghabiskan Uang Banyak.

Baca Juga Berita Lainnya Di Bawah Ini :


Post Comment

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Popular Posts

LiveChat

Hi Stats