Wednesday, April 19, 2017

Prosedur Yang Mudah Untuk Mengurus STNK Yang Hilang.

Cara Mudah Untuk Mengurus STNK Yang Hilang Sesuai Prosedur
STNK Hilang

MP88NEWS

Bagi Anda Yang Merasa Kehilangan STNK Anda Dan Anda Kebingungan Untuk Mengurus Surat Tersebut, Anda Tidak Perlu Memakai Biro Jasa Karena Menggunakan Biro Jasa Anda Akan Mengeluarkan Banyak Biaya.

Langkah Pertama Yang Harus Anda Lakukan Adalah :

- Setelah Anda Kehilangan STNK Anda, Anda Harus Pergi Ke Kantor Polisi Untuk Membuat Surat Laporan Hilang, Di Kantor Polisi, Anda Akan Ditanyai Bagaimana Kronologi STNK Anda Hilang, Dan Anda Harus Menceritakan Tepatnya Dan Bagaimana STNK Anda Dapat Hilang.

- Dan Setelah Anda Mendapatkan Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian, Anda Harus Menyiapkan Beberapa Surat Penting Berupa, Kartu Tanda Penduduk Pemilik Dari Kendaraan Bermotor, Foto Copy STNK Yang Hilang, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, Dan Jangan Lupa Membawa Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian.

- Setelah Surat-Surat Tersebut Sudah Lengkap, Anda Dapat Langsung Membawa Surat-Surat Tersebut Ke Kantor Samsat, Karena BPKB Dan STNK Di Keluarkan Dari Kantor Samsat.

- Setelah Anda Melaporkan Ke Kantor Samsat Maka Anda Harus Meminta Kertas Yang Biasa Di Gunakan Untuk Cek Fisik Kendaraan Bermotor, Setelah Anda Mendapatkan Kertas Tersebut Anda Dapat Mengesek Ke Rangka Kendaraan Anda Sehingga Mengeluarkan Angka Yang Perlu Di Serahkan Kembali Ke Petugas Samsat.

- Setelah Itu Anda Harus Membayar Pajak Yang Sesuai Dengan STNK Tersebut, Setelah Langkah Di Atas Sudah Anda Lakukan, Anda Tinggal Menunggu Untuk Keluarnya STNK Baru Sebagai Pengganti Dari STNK Yang Lama, Dan Jika Anda Masih Kebingungan Dalam Hal Tersebut, Anda Dapat Menanyakan Petugas Untuk Langkah Apa Yang Harus Anda Lakukan.



Post Comment

0 comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.

Popular Posts

LiveChat

Hi Stats